Ferdy Sambo Lolos dari Hukuman Mati, Begini Tanggapan Ayah Yoshua: Kita Tunggu Putusan Hakim

Azhari Sultan
Samuel Hutabarat, ayah Yoshua Hutabarat atau Brigadir J. foto istimewa

JAMBI, iNewsBelu.id - Jaksa Penuntut Umum (JPU) menuntut Ferdy Sambo dengan hukuman mati dalam kasus pembunuhan Brigadir J atau Yoshua Hutabarat. Ayah Yoshua mengapresiasi tuntutan hukuman seumur hidup itu.  

"Saya mengapresiasi terhadap jaksa yang menuntut terdakwa Ferdy Sambo dengan tuntutan seumur hidup," kata ayah Yoshua, Samuel Hutabarat di Jambi, Selasa (17/1/2023).   

Samuel mengatakan, dirinya belum bisa memastikan puas atau tidak mendengar tuntutan itu. Dia akan menunggu putusan majelis hakim dalam persidangan.

"Soal puas atau tidak puasnya, kita tunggu keputusan dari majelis hakim mendatang," kata Samuel.

Editor : Stefanus Dile Payong

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network