JAKARTA, iNewsBelu.id - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengagendakan pemeriksaan terhadap Tenaga Ahli PD Pasar Jaya, Rosario De Marshall atau yang karib disapa Hercules. Sosok yang sempat terkenal sebagai preman Tanah Abang tersebut bakal diperiksa dalam kapasitasnya sebagai saksi.
Sedianya, Hercules bakal digali keterangannya terkait kasus dugaan suap pengurusan perkara di Mahkamah Agung (MA). Keterangannya dibutuhkan untuk sekaligus melengkapi berkas penyidikan tersangka Hakim Agung nonaktif Sudrajad Dimyati (SD) dan kawan-kawannya.
Selain Hercules, KPK juga memanggil dua saksi lainnya dalam proses penyidikan perkara ini. Keduanya yakni, Karyawan BCA, Sabias Rangku Osan dan pihak swasta, Judhi Watsu Decyana. Hingga kini, belum diketahui apakah para saksi sudah hadir atau belum.
"Hari ini (17/1) bertempat di Gedung Merah Putih KPK, tim penyidik menjadwalkan pemanggilan saksi-saksi, sebagai berikut, Sabias Rangku Osas, Rosario De Marshall, dan Judhi Watsu Decyana," kata Kabag Pemberitaan KPK, Ali Fikri melalui pesan singkatnya, Selasa (17/1/2023).
Editor : Stefanus Dile Payong
Artikel Terkait