JAKARTA, iNewsBelu.id - Putri Candrawathi terdakwa kasus pembunuhan Yosua Hutabarat (Brigadir J), membantah sempat berduaan di dalam kamarnya dengan Brigadir J saat di Magelang.
Hal itu disampaikan Putri dalam persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (11/1/2023). Putri menceritakan, awalnya dia meminta Ricky Rizal memanggil Brigadir J. Kedua ajudan itu pun datang ke kamar Putri.
Setelah Brigadir J di kamar, Ricky lalu pindah posisi ke arah pintu kamar.
"Dek Ricky panggil Dek Yosua, Dek Ricky naik bersama Dek Yosua masuk ke dalam kamar saya berdua. Lalu Dek Ricky menyampaikan mohon izin Ibu ini Yosua, saya anggukkan saja. Kemudian Yosua duduk di sebelah kiri tempat tidur saya," ujar Putri.
Menurut Putri, Ricky masih bisa melihat dia dan Brigadir J dari depan pintu kamar. Pintu kamar menurutnya masih dalam kondisi terbuka, hanya pintu kasanya saja yang tertutup.
"Dek Ricky sempat di kamar saya sebentar, nggak lama Dek Ricky keluar tapi masih tetap tatapan dengan saya karena pintu warna putih yang kayu terbuka, hanya pintu kasa itu tertutup, tapi Dek Ricky masih bisa lihat saya," katanya.
"Saya jadi tidak berduaan dengan Yosua di kamar," ujar Putri.
Editor : Stefanus Dile Payong
Artikel Terkait