Terdakwa Putri Candrawathi Bantah Berduaan dengan Brigadir J di Kamar

Ari Sandita Murti
Putri Candrawathi menangis di sidang (foto: MPI)

JAKARTA, iNewsBelu.id - Putri Candrawathi terdakwa kasus pembunuhan Yosua Hutabarat (Brigadir J),  membantah sempat berduaan di dalam kamarnya dengan Brigadir J saat di Magelang

Hal itu disampaikan Putri dalam persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (11/1/2023). Putri menceritakan, awalnya dia meminta Ricky Rizal memanggil Brigadir J. Kedua ajudan itu pun datang ke kamar Putri.

Setelah Brigadir J di kamar, Ricky lalu pindah posisi ke arah pintu kamar. 

"Dek Ricky panggil Dek Yosua, Dek Ricky naik bersama Dek Yosua masuk ke dalam kamar saya berdua. Lalu Dek Ricky menyampaikan mohon izin Ibu ini Yosua, saya anggukkan saja. Kemudian Yosua duduk di sebelah kiri tempat tidur saya," ujar Putri.

Editor : Stefanus Dile Payong

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network