JAKARTA, iNewsBelu.id - Putri Candrawathi terdakwa kasus pembunuhan Yosua Hutabarat (Brigadir J), membantah sempat berduaan di dalam kamarnya dengan Brigadir J saat di Magelang.
Hal itu disampaikan Putri dalam persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (11/1/2023). Putri menceritakan, awalnya dia meminta Ricky Rizal memanggil Brigadir J. Kedua ajudan itu pun datang ke kamar Putri.
Setelah Brigadir J di kamar, Ricky lalu pindah posisi ke arah pintu kamar.
"Dek Ricky panggil Dek Yosua, Dek Ricky naik bersama Dek Yosua masuk ke dalam kamar saya berdua. Lalu Dek Ricky menyampaikan mohon izin Ibu ini Yosua, saya anggukkan saja. Kemudian Yosua duduk di sebelah kiri tempat tidur saya," ujar Putri.
Editor : Stefanus Dile Payong
Artikel Terkait