Guna mencegah hal yang tidak diinginkan, pasangan tersebut langsung dibawa ke Mapolresta Bandar Lampung, untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. MN sendiri diketahui seorang jaksa.
“Kita masih mendalami kasus ini. Suami sahnya melaporkan sang istri dengan dugaan tindak pidana perzinahan, sesuai dengan Pasal 284 KUHP. Keduanya masih kita lakukan pemeriksaan lebih lanjut,” tukasnya.
Editor : Stefanus Dile Payong
Artikel Terkait