JAKARTA, iNewsBelu.id - Jaksa mendakwa Bripka Ricky Rizal (RR) turut serta dalam membantu Ferdy Sambo merencanakan pembunuhan Brigadir J di Rumah Dinas Duren Tiga, Jakarta Selatan. Ricky dinilai memiliki kesempatan memberi tahu Brigadir J soal rencana Sambo.
Jaksa mengatakan Bripka Ricky mempunyai peran dalam kasus pembunuhan tersebut yaitu mengawasi Brigadir J agar tidak lari dalam proses pembunuhan berencana itu.
"Saksi Ricky Rizal Wibowo yang sudah mengetahui rencana jahat tersebut tidak ikut masuk ke dalam rumah dinas Duren Tiga No 46, tetapi tetap berdiri di garasi rumah untuk mengawasi keberadaan korban Nopriansyah Yosua Hutabarat yang sedang berdiri di taman halaman rumah dinas tersebut guna memastikan Korban Nopriansyah Yosua Hutabarat tidak ke mana-mana," ujar Jaksa dalam sidang di PN Jaksel, Senin (17/10/2022).
Menurut Jaksa, Bripka Ricky sebenarnya mempunyai kesempatan untuk menyampaikan kepada Brigadir J terkait rencana pembunuhan itu. Akan tetapi, yang bersangkutan memilih untuk tidak memberitahu skema pembunuhan berencana tersebut.
Editor : Stefanus Dile Payong
Artikel Terkait