"Iya untuk hari raya Natal tahun ini Lapas Atambua mengusulkan 132 Narapidana untuk mendaptakan remisi khusus hari raya ," Katanya.
Edwar menambahkan dari 132 WBP yang kita usulkan untuk mendapatkan remisi khusus hari raya natal pada tahun ini kita belum tau berapa yang akan disetujui oleh pusat
"Sampai saat ini kita belum menerima SK berapa jumlah yang akan mendapatkan remisi hari raya natal ini,"ujarnya.
Kita berharap semoga semua yang sudah kita usulkan dapat diakomodir dan untuk para narapidana yang akan menerima remisi nantinya kita harapkan dapat dimanfaatkan dengan baik, dan ketika kembali kerumah bisa menjadi lebih baik untuk diri sendiri dan keluarga serta masyarakat sekitar.
Editor : Stefanus Dile Payong
Artikel Terkait