JAKARTA, iNewsBelu.id - Ajudan Ferdy Sambo, Deden Miftahul Haq menjelaskan sempat terjadi pembicaraan antara Ferdy Sambo dengan Bharada E setelah penembakan kepada Brigadir J. Ferdy Sambo berjanji membela Bharada E. "Berarti Saudara tahu kalau Bu Putri itu ada di kamar?," tanya Hakim kepada Daden di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (31/10/2022).
"Siap kedengarannya Ibu berada di dalam," ujar Daden. Daden menerangkan, Sambo pada saat itu kemudian masuk ke dalam rumah dan meminta Putri Candrawathi untuk kembali ke rumah di Saguling.
Editor : Stefanus Dile Payong
Artikel Terkait
