"Sebagai bentuk pengawasan obat ini juga pihak Dinas Kesehatan telah melakukan koordinasi dengan BPOM Atambua unutk terus melakukan pengawasan, dan sebelum kita melakukan penyisiran hari ini pihak BPOM Atambua sudah lebih dulu melakukan pemantauan, dan hari ini kita turun lagi untuk memastikan lagi jika obat - obat sirup unutk anak -anak ini memang tidak diedarkan lagi," Katanya.
Dikatakannya, unit farmasi seluruh fasilitas layanan kesehatan dipastikan sudah tidak mengedarkan obat berbahan cair. Tenaga kesehatan juga sudah menghentikan pemberian resep dengan obat sirup.
Editor : Stefanus Dile Payong
Artikel Terkait