Terlibat Peredaran Narkoba, Irjen Teddy Minahasa Terancam Diberhentikan Tidak Hormat

Achmad Al Fiqri
Kapolda Jatim yang baru ditunjuk, Irjen Pol Teddy Minahasa terancam hukuman Pemberhentian Dengan Tidak Hormat (PTDH) akibat dugaan keterlibatan dalam peredaran narkoba. Foto/Polda Sumbar

JAKARTA, iNewsBelu.id - Kapolda Jatim yang baru ditunjuk, Irjen Pol Teddy Minahasa terancam hukuman Pemberhentian Dengan Tidak Hormat (PTDH) akibat dugaan keterlibatan dalam peredaran narkoba . Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo pun memerintahkan Kadiv Propam Polri Irjen Pol Syahar Diantono untuk melakukan pemeriksaan etik terhadap Teddy Minahasa.

"Saya minta agar Kadiv Propam segera melaksanakan pemeriksaan terkait etik untuk kemudian bisa kita proses dengan ancaman hukuman PDTH," ujar Sigit dalam konferensi pers di Ruang Rupatama Mabes Polri, Jakarta, Jumat (14/10/2022).

Saat ini, kata Listyo, Teddy tengah diamankan di ruangan khusus. Penempatan khusus (patsus) dilakukan seiring menunggu proses pidananya. "Proses pidananya akan ditetapkan tersangka, maka yang bersangkutan akan dipindahkan menjadi tahanan di Polda Metro. Itu masalah teknis," jelas Sigit. Sebelumnya, Kapolri mengatakan pihaknya masih mendalami dugaan keterlibatan Irjen Pol Teddy Minahasa Putra menjual barang haram narkotika. "Tentu ini menjadi SOP yang harus kita perbaiki ke depan dan saya kira dugaan keterlibatan yang bersangkutan menjual, kita sedang dalamkan," kata dia. Kendati demikian, Sigit enggan menjelaskan lebih detail ke publik terkait hal itu. Ia mengatakan konstruksi perkara akan disampaikan oleh Kapolda Metro Jaya.

"Secara teknis nanti biar Pak Kapolda yang jelaskan," terang Sigit.

Artikel ini telah diterbitkan di halaman SINDOnews.com pada Jum'at, 14 Oktober 2022 - 17:38 WIB oleh Achmad Al Fiqri dengan judul "Irjen Teddy Minahasa Terancam Diberhentikan Tidak Hormat"

Editor : Stefanus Dile Payong

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network