“Isinya saya tidak tahu pastinya. Tapi kami fokus ke substansi perkara saat ini,” ujar Arman.
Sebelumnya, Kejaksaan Agung menerima pelimpahan para tersangka serta barang bukti kasus dugaan pembunuhan Brigadir J. Kini, Ferdy Sambo tinggal menjalani persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Senin (17/10/2022) mendatang.
Editor : Stefanus Dile Payong
Artikel Terkait