Bukan hanya gas air mata juga yang hanya mengeluarkan asap putih saja," kata Dedi di Jakarta, Sabtu (8/10/2022). Dedi menegaskan, pada pekan depan, penyidik akan melakukan tindakan tegas terhadap siapa pun yang terekam dalam kamera CCTV melakukan tindak pidana dalam peristiwa tersebut.
"Minggu depan tim investigasi akan melakukan penegakan hukum kepada siapa pun yang teridentifikasi berdasarkan 32 CCTV tersebut," ucap Dedi. Oleh sebab itu, Dedi mengimbau kepada seluruh pihak untuk bersikap kooperatif dan mengakui perbuatannya kepada aparat kepolisian.
"Disarankan sebaiknya para pihak yang melakukan perusakan, pengeroyokan, dan lainnya untuk menyerahkan diri kepada yang berwajib," tutur Dedi.
Artikel ini telah tayang di www.inews.id dengan judul " Periksa CCTV terkait Tragedi Kanjuruhan, Ini Temuan Sementara Polri ",
Editor : Stefanus Dile Payong
Artikel Terkait