JAKARTA, iNewsBelu.id - Upaya Investigasi dalam mengungkap tragedi kerusuhan yang mengakibatkan ratusan orang meninggal dunia Polri telah memeriksa analisis dari 34 rekaman CCTV yang diperiksa Labfor di Stadion Kanjuruhan, Malang, Jawa Timur.
Polri berjanji akan menindak tegas pelanggar hukum yang terekam CCTV. Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo mengungkapkan bahwa, selain dari rekaman CCTV, analisis itu juga berdasarkan hasil olah TKP, temuan, dan pemeriksaan para saksi dan tersangka.
"Di luar stadion juga untuk menghalau massa yang sudah anarkis dengan melakukan penyerangan terhadap pemain dan ofisial yang dievakuasi petugas pengamanan. Perusakan dan pembakaran, untuk membubarkan juga ditembakan gas air mata.
Bukan hanya gas air mata juga yang hanya mengeluarkan asap putih saja," kata Dedi di Jakarta, Sabtu (8/10/2022). Dedi menegaskan, pada pekan depan, penyidik akan melakukan tindakan tegas terhadap siapa pun yang terekam dalam kamera CCTV melakukan tindak pidana dalam peristiwa tersebut.
"Minggu depan tim investigasi akan melakukan penegakan hukum kepada siapa pun yang teridentifikasi berdasarkan 32 CCTV tersebut," ucap Dedi. Oleh sebab itu, Dedi mengimbau kepada seluruh pihak untuk bersikap kooperatif dan mengakui perbuatannya kepada aparat kepolisian.
"Disarankan sebaiknya para pihak yang melakukan perusakan, pengeroyokan, dan lainnya untuk menyerahkan diri kepada yang berwajib," tutur Dedi.
Artikel ini telah tayang di www.inews.id dengan judul " Periksa CCTV terkait Tragedi Kanjuruhan, Ini Temuan Sementara Polri ",
Editor : Stefanus Dile Payong
Artikel Terkait