Polri pun mengambil langkah cepat dengan menonaktifkan sembilan personel kepolisian sebagai Danyon hingga Danton terkait dengan peristiwa yang terjadi di Stadion Kanjuruhan, Malang, Jawa Timur.
Propam dan Itsus juga melakukan pemeriksaan terhadap 28 personel polisi atas dugaan pelanggaran kode etik dalam peristiwa di Stadion Kanjuruhan Malang, Jawa Timur.
Artikel ini telah diterbitkan di halaman SINDOnews.com pada Selasa, 04 Oktober 2022 - 08:23 WIB oleh Krina Sembiring dengan judul "Tragedi Kanjuruhan, Gatot Nurmantyo: Stadion Kebanggaan Menelan Anak Kandungnya Sendiri".
Editor : Stefanus Dile Payong
Artikel Terkait