BIMA, iNewsBelu.id - Seorang dokter di Bima, Nusa Tenggara Barat (NTB), dilaporkan ke kepolisian karena diduga menipu warga hingga Rp175 juta. Kasus penipuan ini bahkan telah terjadi sejak tahun 2019 lalu.
Di mana, saat itu dokter berinisial AKB yang bekerja di RSUD Bima, datang meminjam uang ke AR dengan modus mengurus proyek pembangunan klinik di sebelah timur kantor PLN Bima.
Lantaran seorang dokter yang datang meminjam, AR pun tak ragu memberikannya modal pinjaman sebesar Rp175 juta. Dihadapan AR, dokter AKB berjanji jika uang tersebut akan dikembalikannya dalam waktu 3 bulan.
Namun hingga September 2022, sang dokter tak kunjung mengembalikan uang pinjamannya ke AR dengan alasan tidak jelas. Saat diminta secara baik-baik pun, AKB hanya bisa menangis dan meminta ulur waktu.
Editor : Stefanus Dile Payong
Artikel Terkait