Sungguh Memalukan! Mobil Dinas Bupati Mati Pajak

Nanang Fahrurozi
Ratusan kendaraan milik Pemkab Merangin, Jambi mulai dari kendaraan roda dua maupun empat ditemukan mati pajak. Foto: Istimewa

Lebih lanjut dia mengatakan, saat ini Gubernur Jambi memberikan kemudahan karena ada pemutihan pajak mulai dari 19 September hingga 19 Desember 2022. 

"Kami berharap dengan adanya pemutihan ini kiranya bisa dimanfaatkan untuk membayar pajak. Apalagi kendaraan pejabat atau kendaraan milik pemerintah Kabupaten Merangin kiranya bisa memberikan contoh kepada masyarakat umum untuk bisa tertib membayar pajak kendaraannya,” pungkasnya.
 

Artikel ini telah diterbitkan di halaman SINDOnews.com pada Senin, 26 September 2022 - 20:36 WIB oleh Nanang Fahrurozi dengan judul "Memalukan! Mobil Dinas Bupati dan Ratusan Kendaraan Pemkab Merangin Mati Pajak". 

 

Editor : Stefanus Dile Payong

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network