Batal Terima Uang Damai Rp200 Juta Gadis di Merangin Tewas Minum Racun Potas

Nanang Fahrurozi, Evan Payong
Ilustrasi gadis di Merangin tewas diduga meminum racun untuk menggugurkan kandungan. (Foto: Ist)

MERANGIN, iNewsBelu.id – Kasus kematian gadis berinisial SF (21) sebulan lalu mendadak menghebohkan warga Desa Sidoharjo, Kecamatan Tabir Lintas, Kabupaten Merangin, Jambi. Hal ini setelah terungkap penyebab korban meninggal dunia diduga akibat meminum racun potas untuk menggugurkan kandungan

Informasi dirangkum iNews, awalnya korban dilarikan ke rumah sakit dan meninggal dunia pada Minggu (13/8/2023). Jenazah lalu dibawa keluarga untuk dikebumikan dan kasusnya coba ditutupi serapat mungkin pihak keluarga pacar korban.

Kabar yang berembus, keluarga diduga pelaku dan korban sudah bertemu dan bahkan sepakat ingin berdamai dengan kompensasi uang Rp200 juta. Namun hal itu gagal dilakukan hingga permasalahan ini tercium polisi. Bukan tanpa alasan, kasus ini sebelumnya sempat tak terendus dan mulai heboh setelah keluarga korban curiga dan membuka handphone anak mereka. Dalam HP tersebut ditemukan isi percakapan antara korban dan pacarnya untuk menggugurkan kandungan.

Terkait hal ini, Kapolres Merangin AKBP Ruri Roberto mengatakan pihaknya sudah mulai melakukan penyelidikan. "Dari beberapa bukti yang kami kumpulkan, salah satunya bukti percakapan antara korban dan diduga pacarnya. 

Editor : Stefanus Dile Payong

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network