JAMBI, iNewsBelu.id - Hadir sebagai saksi mantan Bupati Muarojambi Masnah Busroh memenuhi panggilan tim Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Gedung Lama, Lantai II, Mapolda Jambi di kawasan Thehok, Kota Jambi , Kamis (22/9/2022).
"Ya menjadi saksi terkait suap ketok palu RAPBD Provinsi Jambi 2017-2018," ujarnya, Kamis (22/9/2022). Saat terjadi kasus suap ketok palu RAPBD Provinsi Jambi 2017, dirinya mengaku sudah mengundurkan diri jadi anggota dewan.
"Saya tahun 2016 itu bulan 9 kan sudah tidak aktif lagi, sudah mundur dari anggota dewan," tegas Masnah.
Sehari sebelumnya, mantan Wakil Bupati Muarojambi Bambang Bayu Suseno (BBS) memenuhi panggilan Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di lantai II, Mapolda Jambi.
Anggota Partai Amanat Nasional (PAN) Provinsi Jambi tersebut diperiksa sebagai saksi bersama rekannya lain pada kasus suap RAPBD Provinsi Jambi tahun 2017-2018.
Editor : Stefanus Dile Payong
Artikel Terkait