Mengaku Pegawai KPK Gadungan, ASN Pemprov NTT Ditangkap

Riyan Rizki Roshali, Evan Payong
Pegawai Gadungan KPK Ditangkap. (Foto: MPI )

JAKARTA, iNewsBelu.id  - Polisi terus mengusut kasus pegawai KPK gadungan yang diamankan. Terbaru, ASN Pemprov NTT ikut ditangkap dalam perkara ini. 

“Kita melakukan pengembangan dan kita amankan satu orang lagi. Diamankan di Menteng, dia bagian dari komplotan ini,” kata Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Susatyo Purnomo Condro kepada wartawan, Jumat (7/2/2025).

Terpisah, Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Pusat AKBP Muhammad Firdaus menyebutkan pelaku yang diamankan berinisial FFF (50). Berdasarkan pemeriksaan, FFF mengaku sebagai seorang ASN di Pemprov Nusa Tenggara Timur (NTT).

Keterangan dia dinas di kehutanan Pemprov NTT, ASN iya,” ujar Firdaus.

3 Pegawai KPK Gadungan Palsukan Sprindik Eks Bupati Rote Leonard Haning
Sebelumnya, tiga orang pria berinisial AS (45), JFH (47), dan AA (40) ditangkap lantaran mengaku-aku sebagai pegawai KPK. Polisi menyebut, ketiganya memalsukan surat perintah penyidikan (sprindik) dan surat panggilan KPK.

“Jadi bahwasanya dari pelaku yang diamankan ini memalsukan dokumen sprindik dan surat panggilan,” kata Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Pusat AKBP Muhammad Firdaus kepada wartawan, Kamis (6/2/2025).

Editor : Stefanus Dile Payong

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network