ATAMBUA, iNewsBelu.id - Puluhan Aparatur Sipil Negara ( ASN) pada lingkup pemerintah kabupaten Belu Nusa Tenggara Timur, siang tadi di laporkan ke Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Belu oleh kuasa hukum pasangan calon bupati dan wakil bupati nomor urut 01.
Puluhan ASN ini di laporkan karena diduga telah terlibat politik praktis dan mendukung pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati tertentu pada pemilukada kabupaten belu 2024.
Kuat dugaan puluhan oknum ASN yang dilaporkan tim kuasa hukum dari Paket 01 Sahabat Sejati karena diduga menggerakan atau mengarahkan orang untuk mendukung pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati dari nomor 02 hal itu terungkap dari bukti komunikasi group whatsaap.
"Puluhan ASN yang kami laporkan hari ini ke Bawaslu sebanyak 25 Orang, adapun beberapa bukti yang dapat kami lampirkan sebagai bukti pendukung yang dilakukan oleh para oknum ASN ini," ungkap Kuasa Hukum Pasalon O1, MA Putra Dapatalu Rabu 23 Oktober 2024.
Editor : Stefanus Dile Payong
Artikel Terkait