Ditegaskan Putra Dapatalu bahwa puluhan oknum ASN yang dilaporkan ke Gakkumdu Kabupaten Belu ini secara rinci tim kuasa hukum Sahabat Sejati menyertakan Jabatan dan NIP dari puluhan ASN ini.
" Mereka yang kita laporan lengkap dengan Nama, jabatan dan Nip serta nomor HP. Mereka ini punya peran yang sangat kuat, Mereka yang kita laporkan ini ada di Grup yang namanya Grup Eselon III," jelasnya.
Dijelaskan Putra Dapatalu bahwa puluhan oknum ASN ini memanfaatkan bantuan-bantuan Pemerintah untuk dibagikan kepada masyarakat dengan mengatasnamakan salah satu Paslon Bupati dan Wakil Bupati Belu.
" Kita harus berpolitik secara sehat bukan menggunakan hal-hal seperti itu," tutupnya.
Editor : Stefanus Dile Payong
Artikel Terkait