Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Buntut Temuan Fasilitas Mewah dalam Lapas Dirjenpas Mashudi Mengundurkan Diri
Advertisement . Scroll to see content

Kalapas Cibinong Dipecat dari ASN, Usai Temuan Hunian Mewah

Senin, 05 Oktober 2026 | 17:35 WIB
  • author Jonathan Simanjuntak, Evan Payong
Kalapas Cibinong Dipecat dari ASN, Usai Temuan Hunian Mewah
Kalapas Kelas IIA Cibinong Wisnu Hani Putranto dipecat dari ASN usai temuan fasilitas mewas di lapas. (Foto: MPI)

JAKARTA, iNewsBelu.id - Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Kalapas) Kelas IIA Cibinong Wisnu Hani Putranto diberhentikan dari statusnya sebagai aparatur sipil negara (ASN). Hal itu usai heboh temuan apartemen mewah di lingkungan Lapas Kelas IIA Cibinong.

“(Wisnu) Diberhentikan jadi ASN,” ujar Inspektur Jenderal Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan, Komisaris Jenderal (Komjen) Pol Rudi Setiawan, Senin (5/10/2026).

Rudi mengatakan sebanyak 17 pejabat dijatuhi sanksi terkait temuan apartemen mewah di Lapas Kelas IIA Cibinong. Dua Kalapas juga termasuk pejabat yang dikenai sanksi.

Editor: Stefanus Dile Payong

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut