Kalapas Cibinong Dipecat dari ASN, Usai Temuan Hunian Mewah
Senin, 05 Oktober 2026 | 17:35 WIB
JAKARTA, iNewsBelu.id - Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Kalapas) Kelas IIA Cibinong Wisnu Hani Putranto diberhentikan dari statusnya sebagai aparatur sipil negara (ASN). Hal itu usai heboh temuan apartemen mewah di lingkungan Lapas Kelas IIA Cibinong.
“(Wisnu) Diberhentikan jadi ASN,” ujar Inspektur Jenderal Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan, Komisaris Jenderal (Komjen) Pol Rudi Setiawan, Senin (5/10/2026).
Rudi mengatakan sebanyak 17 pejabat dijatuhi sanksi terkait temuan apartemen mewah di Lapas Kelas IIA Cibinong. Dua Kalapas juga termasuk pejabat yang dikenai sanksi.
Editor: Stefanus Dile Payong