Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Terjaring OTT KPK Bongkar Kasus Korupsi di BNPB, Terkait Dana Siap Pakai Bencana
Advertisement . Scroll to see content

Temuan Pungli Rp4 Miliar, KPK Surati Kemenkumham Terkait Evaluasi Tata Kelola Rutan

Rabu, 28 Juni 2023 | 16:38 WIB
  • author Arie Dwi Satrio, Evan Pay
Temuan Pungli Rp4 Miliar, KPK Surati Kemenkumham Terkait Evaluasi Tata Kelola Rutan
Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) (dok. KPK)

JAKARTA, iNewsBelu.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berkirim surat ke Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) terkait temuan pungutan liar (pungli) hingga sebesar Rp4 miliar di rutan KPK. KPK bakal mengevaluasi tata kelola rutan. 

"Kami dalam rangka kemudian evaluasi terhadap tata kelola rutan cabang KPK, juga sudah berkirim surat kepada Kementerian Hukum dan HAM terkait asistensi pengelolaan rutan," kata Kabag Pemberitaan KPK, Ali Fikri saat dikonfirmasi, Rabu (28/6/2023).

"Termasuk juga diskusi lebih lanjut terkait dengan analisis kebutuhan Sumber Daya Manusia (SDM) karena di Kementerian Hukum dan HAM banyak SDM yang memahami betul pengelolaan rutan," sambungnya. 

KPK juga telah mengambil tindakan tegas menindak lanjuti temuan pungli di rutan KPK. Di antaranya dengan membebastugaskan petugas rutan yang diduga terlibat pungli. Para petugas itu kini sedang menjalani pemeriksaan disiplin oleh inspektorat KPK

Editor: Stefanus Dile Payong

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut