get app
inews
Aa Read Next : Ahmad Sahroni Diperiksa KPK terkait Kasus TPPU SYL Hari Ini

Temuan Pungli Rp4 Miliar, KPK Surati Kemenkumham Terkait Evaluasi Tata Kelola Rutan

Rabu, 28 Juni 2023 | 16:38 WIB
header img
Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) (dok. KPK)

"KPK saat ini sudah memeriksa 15 orang oleh tim pemeriksa disiplin pegawai," kata Ali. 

Sebelumnya, Dewan Pengawas (Dewas) KPK mengungkap temuan dugaan pungli di rutan KPK. Diduga sejumlah petugas rutan KPK menerima pungli hingga mencapai Rp4 miliar dalam kurun waktu beberapa bulan. 

Oknum petugas rutan diduga menerima pungli dari tahanan KPK atau pihak terkait. Oknum tersebut menerima pungli dengan cara menampung uang di rekening pihak ketiga. Kemudian uang itu diterima oknum petugas rutan dari pihak ketiga secara tunai.

Editor : Stefanus Dile Payong

Follow Berita iNews Belu di Google News Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut