Sementara dari sisi keimigrasian, aksi perkelahian di tengah jalan raya tersebut telah menimbulkan ketidaknyamanan bagi masyarakat sekitar. Anggiat menegaskan, setiap orang asing yang ada di Indonesia harus menaati aturan perundang-undangan yang berlaku. Jika tidak, itu sama halnya dengan melecehkan kedaulatan negara.
Karenanya, jika nanti pemeriksaan sudah final, akan diterbitkan surat rekomendasi untuk dilakukan penindakan oleh pihak keimigrasian.
"Imigrasi berada di paling akhir yaitu dalam hal pendeportasian," ucapnya.
Diketahui, dalam video yang beredar, aksi adu jotos ini melibatkan delapan bule, satu di antaranya perempuan. Ada enam bule yang mengeroyok dua bule lainnya. Salah satu bule yang dikeroyok sampai terjatuh dari sepeda motor.
Dia lalu dihajar beramai-ramai oleh lima bule lainnya. Satu bule lalu berupaya membela bule yang dikeroyok. Tapi dia malah ikut dikeroyok. Sementara bule perempuan berupaya melerai aksi tawuran.
Artikel ini telah tayang di bali.inews.id dengan judul " Soal Video Viral Bule Adu Jotos di Jalan Raya, Ini Kata Imigrasi Bali ", Klik untuk baca: https://bali.inews.id/berita/soal-video-viral-bule-adu-jotos-di-jalan-raya-ini-kata-imigrasi-bali/2.
Editor : Stefanus Dile Payong
Artikel Terkait