DENPASAR, iNewsBelu.id - Video adu jotos antara sejumlah warga negara asing (WNA) yang terlibat perkelahiran di Jalan Dewi Sri, Kuta, Kabupaten Badung, Bali yang sempat viral di media sosial. Pihak Imigrasi Bali pun langsung sigap turun tangan menangani kasus yang menjadi atensi tersebut. alhasilnya ditemukan adanya dugaan pelanggaran hukum.
"Telah terjadi pelanggaran hukum yang dilakukan warga negara asing itu," ujar Kepala Kantor Hukum dan HAM (Kemenkumham) Bali Anggiat Napitupulu, Selasa (20/9/2022).
Dia menjelaskan, pelanggaran yang dimaksud yaitu tindak pidana. Hasil koordinasi dengan polisi, para pelaku yang sama-sama berasal dari Rusia akhirnya dimediasi dan sepakat berdamai.
Sementara dari sisi keimigrasian, aksi perkelahian di tengah jalan raya tersebut telah menimbulkan ketidaknyamanan bagi masyarakat sekitar. Anggiat menegaskan, setiap orang asing yang ada di Indonesia harus menaati aturan perundang-undangan yang berlaku. Jika tidak, itu sama halnya dengan melecehkan kedaulatan negara.
Karenanya, jika nanti pemeriksaan sudah final, akan diterbitkan surat rekomendasi untuk dilakukan penindakan oleh pihak keimigrasian.
"Imigrasi berada di paling akhir yaitu dalam hal pendeportasian," ucapnya.
Diketahui, dalam video yang beredar, aksi adu jotos ini melibatkan delapan bule, satu di antaranya perempuan. Ada enam bule yang mengeroyok dua bule lainnya. Salah satu bule yang dikeroyok sampai terjatuh dari sepeda motor.
Dia lalu dihajar beramai-ramai oleh lima bule lainnya. Satu bule lalu berupaya membela bule yang dikeroyok. Tapi dia malah ikut dikeroyok. Sementara bule perempuan berupaya melerai aksi tawuran.
Artikel ini telah tayang di bali.inews.id dengan judul " Soal Video Viral Bule Adu Jotos di Jalan Raya, Ini Kata Imigrasi Bali ", Klik untuk baca: https://bali.inews.id/berita/soal-video-viral-bule-adu-jotos-di-jalan-raya-ini-kata-imigrasi-bali/2.
Editor : Stefanus Dile Payong
Artikel Terkait