Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Atasi Krisis Air Bersih Pemda Belu Serahkan Pengelolan I Unit Spam Kepada Warga Dusun Tabean
Advertisement . Scroll to see content

Astaga, Masuk Wilayah Indonesia secara Ilegal, 8 Warga Timor Leste Dideportasi

Minggu, 27 November 2022 | 22:57 WIB
  • author Antara, iNews.id
Astaga, Masuk Wilayah Indonesia secara Ilegal, 8 Warga Timor Leste Dideportasi
Proses deportasi delapan Warga Negara Asinga (WNA) melalui Pos Lintas Batas Negara (PLBN) Mota'ain di Kabupaten Belu, NTT, Sabtu (26/11/2022). (ANTARA/HO-Kantor Imigrasi Kelas IIA TPI Atambua)

BELU, iNewsBelu.id - Sebanyak delapan warga negara asing (WNA) asal Timor Leste dideportasi Kantor Imigrasi Atambua. Mereka melanggar aturan memasuki wilayah Indonesia secara ilegal di Kabupaten Belu, Nusa Tenggara Timur (NTT). 

"Delapan WNA dideportasi Sabtu hari ini setelah ditangkap karena melakukan pelanggaran keimigrasian dengan melintasi wilayah perbatasan masuk Indonesia secara ilegal," ujar Kepala Kantor Imigrasi Kelas IIA Tempat Pemeriksaan Imigrasi Atambua KA Halim, Sabtu (26/11/2022).

Identitas kedelapan WNA dari negara tetangga tersebut masing-masing empat orang perempuan berinisial AA (27), SS (24), TS (35), MML (35) dan empat laki-laki yakni HDS (51), AG (28), DA (13) serta ADS (43). Menurutnya, para WNA tersebut kecuali ADS ditangkap di Pasar Haekesak dan Pasar Lama saat mereka masuk ke Kabupaten Belu untuk berbelanja kebutuhan.

Sementara ADS ditangkap saat melintas masuk ke wilayah Indonesia melalui jalur ilegal di daerah Silawan dengan tujuan hendak mengunjungi calon istrinya yang berada di Loloa, Atambua. Para WNA dideportasi petugas Imigrasi Atambua melalui Pos Lintas Batas Negara Mota'ain dan sudah diterima petugas Imigrasi Timor Leste.
 

Editor: Stefanus Dile Payong

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut