"Ternyata sudah ada tren terbaru di Bojonegoro itu akibat suami kecanduan judi onlie, di mana ada 23 orang gugat cerai karena suaminya kecanduan judi online," kata Sholikin, Rabu (14/9/2022).
Dia menjelaskan, para istri marah karena suami enggan bekerja. Sebagai alternatif, sang suami mencoba peruntungan melalui judi online.
Alih-alih mendapat keuntungan yang besar, para suami yang digugat cerai justru mengalami kebangkrutan.
"Indikasinya istri marah-marah suami tidak mau bekerja, lalu judi lewat HP dan berharap dapat duit banyak. Tapi ternyata bangkrut," ucap dia.
Editor : Stefanus Dile Payong
Artikel Terkait