Ya Ampun! Gegara Kecanduan Judi Online 23 Istri di Bojonegoro Gugat Cerai Suaminya

Dedi Mahdi
Sebanyak 23 perempuan mengajukan gugatan cerai ke Pengadilan Agama Bojonegoro karena suami kecanduan judi online. (Foto: Hana Purwadi)

"Ternyata sudah ada tren terbaru di Bojonegoro itu akibat suami kecanduan judi onlie, di mana ada 23 orang gugat cerai karena suaminya kecanduan judi online," kata Sholikin, Rabu (14/9/2022). 

Dia menjelaskan, para istri marah karena suami enggan bekerja. Sebagai alternatif, sang suami mencoba peruntungan melalui judi online.

Alih-alih mendapat keuntungan yang besar, para suami yang digugat cerai justru mengalami kebangkrutan. 

"Indikasinya istri marah-marah suami tidak mau bekerja, lalu judi lewat HP dan berharap dapat duit banyak. Tapi ternyata bangkrut," ucap dia.

Editor : Stefanus Dile Payong

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network