JAKARTA, iNewsBelu.id .id - Pemerintah dan DPR telah memutuskan Kota Sorong menjadi Ibu Kota Provinsi dari Papua Barat Daya. Hal ini disampaikan oleh Wakil Ketua Komisi II DPR, Syamsurizal dalam laporan Panitia Kerja (Panja) terkait Pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Pembentukan Provinsi Papua Barat Daya.
"Pada tanggal 12 September 2022, Panja RUU pembentukan Provinsi Papua Barat Daya memutuskan, satu, nama calon ibu kota Provinsi Papua Barat Daya berkedudukan di Kota Sorong," kata Syamsurizal dalam rapat kerja (Raker) bersama pemerintah di kompleks parlemen, Jakarta, Senin (12/9/2022).
Editor : Stefanus Dile Payong
Artikel Terkait