Luar Biasa Raja Charles III Diproklamirkan sebagai Kepala Negara Selandia Baru dan Australia

Anton Suhartono
Raja Charles III diproklamirkan sebagai kepala negara Selandia Baru dan Australia, Minggu (11/9) (Foto: Reuters)

SYDNEY, iNews.id - Raja Charles III secara resmi diproklamirkan sebagai kepala negara Selandia Baru dan Australia dalam seremoni di ibu kota masing-masing, Minggu (11/9/2022). 

Pada Sabtu kemarin, Charles lebih dulu dinyatakan sebagai raja dan kepala negara untuk Britania Raya. Di Selandia Baru, peresmian Charles III sebagai kepala negara berlangsung di gedung parlemen, Ibu Kota Wellington.

Perdana Menteri Jacinda Ardern mengatakan, seremoni tersebut merupakan pengakuan bahwa putra mendiang Ratu Elizabeth II, Yang Mulia Raja Charles III, sebagai penguasa Selandia Baru. 

Ardern menambahkan, Selandia Baru memasuki masa perubahan selepas kepergian Ratu yang meninggal di usia 96 tahun pada Kamis (8/9/2022).

"Raja Charles, secara konsisten menunjukkan kepedulian yang mendalam terhadap bangsa kita. Hubungan ini sangat dihargai oleh warga kami. Saya tak meragukan lagi, ini akan semakin dalam," ujarnya, dikutip dari Reuters.

Di Australia, Gubernur Jenderal David Hurley, perwakilan kerajaan Inggris di Australia, memproklamirkan Raja Charles sebagai kepala negara di gedung parlemen, Canberra. Pengumuman resmi itu ditandai dengan tembakan salvo sebanyak 21 kali. 

Editor : Stefanus Dile Payong

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network