Luar Biasa Raja Charles III Diproklamirkan sebagai Kepala Negara Selandia Baru dan Australia

Anton Suhartono
Raja Charles III diproklamirkan sebagai kepala negara Selandia Baru dan Australia, Minggu (11/9) (Foto: Reuters)

Raja Inggris juga menjadi kepala negara Australia dan Selandia Baru yang merupakan bagian dari 14 kerajaan di luar Inggris. Namun peran sebagai kepala negara hanya sebatas seremonial.

Sebelumnya, Perdana Menteri Australia Anthony Albanese mengumumkan hari berkabung nasional atas wafatnya Ratu pada 22 September yang dijadikan hari libur. Dia akan berangkat ke Inggris pada Kamis mendatang serta menghadiri upacara pemakaman Ratu Elizabeth II yang akan digelar pada 19 September.

 Saat ditanya bagaimana rakyat Australia bisa menerima raja baru, Albanese menjelaskan Raja Charles III akan menggunakan caranya sendiri.



Editor : Stefanus Dile Payong

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network