10 Polisi yang Ditempatkan Khusus karena Kasus Brigadir J sudah Bebas, Polri: Kecuali Tersangka

Puteranegara Batubara
Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo menyebut personel kepolisian yang ditempatkan khusus karena kasus Brigadir J sudah dibebaskan kecuali tersangka. (Foto: Antara)

JAKARTA, iNews.id - Polri menyatakan personel kepolisian yang sempat ditempatkan khusus (patsus) karena terseret dugaan pelanggaran etik di kasus pembunuhan berencana Brigadir J telah bebas. Kecuali mereka yang ditetapkan tersangka dalam dua kasus.  

Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo mengungkapkan polisi yang sudah menghirup udara bebas yaitu mereka yang bukan tersangka dalam kasus pidana pembunuhan berencana maupun menghalangi penyidikan kasus Brigadir J. 

"Yang dipatsus kalau enggak salah sudah selesai semuanya, kecuali yang tersangka tindak pidana. Secara pidananya kan ditahan," kata Dedi di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Jumat (9/9/2022). 

Menurut Dedi, mereka yang bebas dari tempat khusus langsung bertugas di tempat yang terbaru yakni Pelayanan Markas (Yanma). 

"Ditempatkan sesuai dengan putusan , di Yanma. Jadi di bawah pengawasan Yanma dan Propam setiap hari mengawasi," ujar Dedi.  Mereka yang sempat ditempatkan khusus yakni: 

1. Brigjen Benny Ali selaku Karo Provos Divisi Propam Polri. 
2. Kombes Susanto selaku Kabaggakum Biro Provos Divisi Propam Polri. 
3. AKBP Jerry Raymond Siagian selaku Wakil Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya.
4 AKBP Ari Cahya Nugraha selaku Kanit 1 Subdit 3 Dittipidum Bareskrim Polri. 
5. AKBP Ridwan R Soplanit selaku Kasat Reskrim Polres Jaksel. 
6. AKP Rifaizal Samual selaku Kanit 1 Satreskrim Polres Jaksel. 
7. AKBP Handik Zusen selaku Kasubdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya 
8. AKBP Raindra Ramadhan Syah selaku Kasubdit Kamneg Ditreskrimum Polda Metro Jaya  
9. AKBP Pujiyarto selaku Kasubdit Renakta Polda Metro Jaya 
10. Kompol Abdul Rohim selaku Kanit 2 Jatanras Polda Metro 

Editor : Stefanus Dile Payong

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network