JAKARTA, iNewsBelu.id - Penyidik Bareskrim Polri menjadwalkan melakukan pemeriksaan terhadap tersangka kasus pembunuhan berencana Brigadir J, Putri Candrawathi hari ini.
Kali ini, penyidik akan menggunakan alat antibohong atau Lie Detector saat memeriksa Putri Candrawathi. Selain istri Irjen Ferdy Sambo itu, penyidik juga melakukan pemeriksaan terhadap saksi asisten rumah tangga (ART) Susi.
"PC dan saksi Susi," ujar Direktur Tindak Pidana Umum (Dir Tipidum) Bareskrim Polri Brigjen Andi Rian Djajadi saat dikonfirmasi awak media, Selasa (6/9/2022).
Andi menyebut pemeriksaan tersebut akan dilaksanakan di Pusat Laboratorium Forensik (Puslabfor) Polri yang berada di kawasan Sentul, Jawa Barat. "Iya betul (di Puslabfor Sentul)," ucap Andi.
Editor : Stefanus Dile Payong
Artikel Terkait