IPW Desak Polri Tahan Putri Candrawathi: Dia Tak Kooperatif, Keterangannya Berbeda-beda

Bachtiar Rojab, MNC Media
Putri Candrawathi (Foto MPI)

JAKARTA, iNews.id  - Indonesia Police Watch (IPW) mendesak Tim Khusus (Timsus) Polri besutan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo agar segera menahan istri eks Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo, yakni Putri Candrawathi.

Ketua IPW, Sugeng Teguh Santoso mengatakan, Putri yang merupakan salah satu tersangka atas kematian Brigadir J alias Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat memiliki tiga alasan kuat untuk segera dilakukan penahanan.

"Satu, syarat objektif penahanan terpenuhi, apalagi kasus ini adalah kasus pembunuhan berencana dan ibu PC sebagai tersangka pembunuhan berencana," ujar Sugeng dalam keterangannya, Minggu (4/9/2022).

Menurut Sugeng, Penyidik harus konsisten ketika telah menetapkan Putri sebagai salah satu aktor pembunuhan berencana Brigadir J, termasuk dalam melayangkan penahanan.

"Kedua, ibu PC saat ini menurut IPW tidak koperatif terbukti adanya keterangan yang berbeda dengan saksi maupun tersangka lain," paparnya.

Editor : Stefanus Dile Payong

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network