Polri Pastikan Tindak Lanjuti Rekomendasi Komnas HAM Terkait Kasus Brigadir J

Puteranegara
Kabareskrim Polri Komjen Pol Agus Andrianto. (FOTO: ISTIMEWA)

Sebelumnya, Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) meminta Polri untuk menindaklanjuti temuannya dalam investigasi kasus pembunuhan Brigadir J oleh mantan Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo.

Komisioner Komnas HAM Choirul Anam mengatakan bahwa permintaan itu berdasarkan dari kesimpulan temuan dan analisa kasus tersebut. 

"Tentu saja dalam proses penegakan hukum dan memastikan proses tersebut berjalan imparsial bebas dari intervensi, transparan serta akuntabel berbasis saintifik crime investigation," ujarnya dalam jumpa pers di kantor Komnas HAM, Jakarta Pusat, Kamis, (1/9).



Editor : Stefanus Dile Payong

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network