Polri Pastikan Tindak Lanjuti Rekomendasi Komnas HAM Terkait Kasus Brigadir J

Puteranegara
Kabareskrim Polri Komjen Pol Agus Andrianto. (FOTO: ISTIMEWA)

JAKARTA, iNews.id - Polri memastikan akan menindaklanjuti segala temuan ataupun rekomendasi yang diberikan oleh Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) terkait kasus pembunuhan berencana Brigadir J. Diketahui rekomendasi tersebut telah diserahkan kepada Polri. 

"Rekomendasi Komnas HAM dan Komnas PA akan ditindaklanjuti sbgmn arahan Pak Irwasum selaku Ketua Timsus," kata Kabareskrim Polri Komjen Agus Andrianto kepada awak media, Jakarta, Kamis (1/9/2022).

Menurut Agus, segala temuan ataupun rekomendasi Komnas HAM tersebut akan didalami dengan segala fakta dan barang bukti yang ditemukan.  "Apapun hasil pendalaman akan didasari fakta dan alat bukti yang ada," ujar Agus. 



Editor : Stefanus Dile Payong

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network