Guru Besar Hukum Sebut Ferdy Sambo Bisa Jadi Justice Collaborator untuk Perbaiki Polri

Nuriwan Trihendrawan
Guru Besar Fakultas Hukum Universitas Krisnadwipayana (Unkris), Prof Gayus Lumbuun alam seminar nasional Kajian Hukum-Legal Justice bertema Bisakah Ferdy Sambo Bebas?, Selasa (30/8/2022). FOTO/IST

"Begitu hebatnya pemberitaan, sehingga kasus yang sebenarnya baru dimulai, seolah-olah telah sampai pada akhir cerita," katanya. 

Ia mengingatkan, sejak kasus Ferdy Sambo mencuat telah ada skenario-skenario yang disusun untuk mempengaruhi hukum. Pada skenario pertama yang awalnya diyakini publik, ternyata gugur setelah ada pengakuan jujur dari Bharada E. 

"Namun meski sekarang skenario dua sudah makin menguat, bisa saja muncul skenario ketiga dan seterusnya. Semuanya serba mungkin," kata Otto. Karena itu, sebagai kaum akademisi, Otto mengajak para dosen dan mahasiswa untuk mengkritisi persoalan ini dengan baik. 
"Kita harus tunggu akhir dari persidangan untuk menyimpulkan kasus ini," katanya.



Editor : Stefanus Dile Payong

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network