Lebih lanjut, Agus mengatakan, pisau tersebut juga hanya digunakan sebatas untuk pengancaman oleh KM kepada Brigadir J. Menurutnya, tidak ada kontak fisik yang melibatkan pisau tersebut antara KM dengan Brigadir J.
"Seperti itu kan cerita almarhum kepada pacarnya. Dikuatkan oleh keterangan saksi," ujar Agus. Diketahui, tersangka Kuat Ma'ruf sempat menyerahkan dua buah pisau ke saksi Prayogi usai pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat.
Hal ini terungkap dalam proses reka ulang peristiwa pembunuhan Brigadir J yang dilakukan oleh penyidik Tim Khusus Polri pada kemarin hari, Selasa 30 Agustus 2022.
Editor : Stefanus Dile Payong
Artikel Terkait