JAKARTA - Rekonstruksi kasus pembunuhan berencana Brigadir J yang menyeret Irjen Pol Ferdy Sambo dilakukan di Rumah Saguling dan Duren Tiga. Dalam rekonstruksi itu terdapat barang bukti pisau yang ditampilkan penyidik.
Terkait hal itu, Kabareskrim Polri Komjen Agus Andrianto mengungkapkan, pisau tersebut digunakan oleh tersangka Kuat Ma'ruf untuk mengancam Brigadir J ketika berada di lokasi Magelang, Jawa Tengah. Saat di Magelang, kata Agus, tersangka Kuat membawa pisaunya sembari meminta agar Brigadir J untuk tidak naik ke atas.
Tempat istri Irjen Ferdy Sambo, Putri Candrawathi sedang beristirahat di dalam kamar.
"Kan sudah banyak beredar info keterangan pacar almarhum J yang menyatakan diancam squad-squad lama. Si Kuat orang lama bawa pisau, mengancam kalau Alm J naik ke atas," kata Agus saat dikonfirmasi, Jakarta, Rabu (31/8/2022).
Lebih lanjut, Agus mengatakan, pisau tersebut juga hanya digunakan sebatas untuk pengancaman oleh KM kepada Brigadir J. Menurutnya, tidak ada kontak fisik yang melibatkan pisau tersebut antara KM dengan Brigadir J.
"Seperti itu kan cerita almarhum kepada pacarnya. Dikuatkan oleh keterangan saksi," ujar Agus. Diketahui, tersangka Kuat Ma'ruf sempat menyerahkan dua buah pisau ke saksi Prayogi usai pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat.
Hal ini terungkap dalam proses reka ulang peristiwa pembunuhan Brigadir J yang dilakukan oleh penyidik Tim Khusus Polri pada kemarin hari, Selasa 30 Agustus 2022.
Editor : Stefanus Dile Payong
Artikel Terkait