"Hambatan tidak ada. Semua bisa diakses. Secara keseluruhan bisa diakses. Yang penting ini secara HAM berjalan sebagai imparsial," tutur Choirul.
Dia mengatakan semua tersangka diberikan hak pembelaan terhadap dirinya sendiri dalam rekonstruksi tersebut.
"Rekonstruksi ini cukup lama karena tidak hanya satu pihak dan keterangan berbeda dan dikasih kesempatan untuk rekontruksi itu hal yang baik," jelasnya.
"Memang banyak berubah (keterangan dan rekonstruksi) , tapi proses terbuka dan transparan, pihak dikasih waktu untuk pembelaan diri dengan rekontruksi sendiri," tambahnya.
Editor : Stefanus Dile Payong
Artikel Terkait