Waduh! Menurut Komnas HAM: Keterangan Tersangka dengan Rekonstruksi Banyak yang Berubah

Irfan Maulana
Rekonstruksi pembunuhan Brigadir J dengan tersangka utama mantan Kadiv Propam Polri Irjen Pol Ferdy Sambo berakhir pukul 17.30 WIB. Foto: MPI/Faisal Rahman

JAKARTA - Proses rekonstruksi kasus pembunuhan berencana terhadap Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J selesai. Selama tujuh setengah jam sejak pukul 10.00 WIB, reka ulang peristiwa di tiga lokasi itu berahir puku; 17.30 WIB. 

Total ada 78 adegan yang diperagakan 5 tersangka yakni Ferdi Sambo, Putri Candrawathi Bharada Richard Elizer, Bripka Ricky Rizal dan Kuat Ma'ruf di rumah Jalan Saguling III, rumah dinas Kompleks Duren Tiga, serta Magelang.

Komisioner Komnas HAM, Choirul Anam yang hadir mengatakan terdapat perbedaan keterangan para tersangka dengan rekontruksi yang dijalankan. 

"Ada perbedaan antara keterangan tersangka dengan rekonstruksi. Tapi Polri memberikan kesempatan untuk mereka (para tersangka) rekonstruksi sendiri," ujar Choirul. 

Dia mengatakan secara keseluruhan rekonstruksi yang dilakukan itu sudah transparan dan akuntabel. Sebab, semua informasi dapat diperoleh dengan mudah. Hal ini kata dia memudahkan dalam penyelidikan dan mengumpulkan bukti. 

Editor : Stefanus Dile Payong

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network