JAKARTA – Motif pembunuhan Brigadir J alias Nofriansyah Yosua Hutabarat yang diotaki mantan Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo semakin menemukan titik terang.
Istri Sambo, Putri Candrawathi mengungkapkan pengakuan terbarunya ke Komnas HAM. Dari hasil pemeriksaan, Putri mengakui disuruh mengubah keterangan tempat terjadinya dugaan kekerasan seksual.
Sebelumnya, dugaan kasus kekerasan seksual itu disebutkan terjadi di rumah dinas Ferdy Sambo, Kompleks Polri Duren Tiga, Jakarta Selatan. Namun, keterangan itu diubah menjadi di Magelang.
"Di laporan pertama juga sebenarnya tidak secara persis dia mengatakan itu ya, terutama, karena dia bilang sebetulnya yang terjadi itu di Magelang. 'Saya disuruh untuk mengakui kejadian itu terjadi di Duren Tiga'," ujar Ketua Komnas HAM Ahmad Taufan Damanik kepada wartawan, Senin (29/8/2022).
Namun Taufan tak membeberkan siapa yang menyuruh Putri untuk mengubah keterangan soal tempat dugaan pelecehan seksual.
Editor : Stefanus Dile Payong
Artikel Terkait