Waduh! Rapat Adat Ricuh, 3 Pelaku Pengeroyokan Diamankan Polisi

Jelfi Oktari
Tiga pelaku pengeroyokan saat berlangsung rapat adat di Pasaman diamankan polisi.Foto/ilustrasi

Sesuai laporan dari pihak korban pada 22 Agustus 2022 dilakukan penangkapan kepada tiga orang pelaku pengeroyokan tersebut R, PE dan IP berdasarkan surat penangkapan Nomor : Sp.Kap / 10/VIII/2022 /RESKRIM, Tanggal 28 Agustus 2022. 

"Para tersangka koorporatif tentang perbuatan yang dilakukannya dan menyerahkan diri kepihak penyidik, saat ini para tersangka telah diamankan di Polsek Bonjol guna dilakukan proses lebih lanjut," tutupnya



Editor : Stefanus Dile Payong

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network