JAKARTA - Komisi III DPR menyoroti sidang Kode Etik Profesi Polri (KEPP) yang digelar Komisi Kode Etik Polri (KKEP) terhadap Irjen Pol Ferdy Sambo dalam kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J. Sidang ini dipimpin Kabaintelkam Komjen Pol Ahmad Dofiri yang ditunjuk langsung Kapolri Listyo Sigit Prabowo. Wakil Ketua Komisi III DPR dari Fraksi Partai Nasdem Ahmad Sahroni meyakini, Dofiri akan mampu memimpin sidang dengan independen dan transparan.
“Hari ini, Ferdy Sambo menjalani sidang KEPP dengan dipimpin oleh Kabaintelkam Ahmad Dofiri. Jika melihat dari track recordnya, saya yakin Dofiri akan memimpin sidang ini dengan adil, jujur dan transparan,” kata Sahroni, Kamis (25/8/2022).
Sahroni meyakini keputusan yang akan diambil dalam sidang etik ini akan baik dan bisa dipertanggungjawabkan. Sahroni berharap hasil sidang ini dapat memenuhi keinginan masyarakat selama ini. “Meski berlangsung tertutup, saya yakin keputusannya juga akan bisa dipertanggungjawabkan. Jadi kita ikuti saja prosesnya, dan kita harapkan hasil sidangnya bisa memberikan kepuasan pada masyarakat,” tandas Sahroni.
Editor : Stefanus Dile Payong
Artikel Terkait