Sidang Etik Sambo, Polri Telah Periksa 8 Saksi dalam Waktu 10 Jam

Puteranegara Batubara, Okezone
Ferdy Sambo dengan Brigadir J/ Foto: Tangkapan layar

JAKARTA, iNewsBelu.id - Sidang komisi kode etik profesi (KKEP) Polri untuk menentukan status keanggotaan Irjen Ferdy Sambo sebagai anggota polisi telah berjalan 10 jam lamanya, sejak dimulai pukul 09.30 WIB.

Kepala Bagian Penerangan Umum (Kabag Penum) Divisi Humas Polri Kombes Nurul Azizah mengungkapkan, sejauh ini pihaknya sudah memeriksa delapan saksi dari total 15 orang yang dihadirkan.

"Total delapan," kata Nurul saat dikonfirmasi, Jakarta, Kamis (25/8/2022).



Editor : Stefanus Dile Payong

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network