"Kita sebelumnya memang sudah mendapatkan informasi terkait dengan kegiatan perjudian ini dari masyarakat yang sudah resah. Dari informasi masyarakat ini kemudian langsung kita tindak lanjuti dengan upaya penindakan. Lima pelaku berhasil kita amankan beserta barang buktinya berupa uang tunai sebesar Rp2.130.000 dan sebanhak 14 kotak kartu remi," ujarnya.
Kelima pelaku perjudian yang berhasil diamankan tersebut berinisial RD, RM, RP, AM, dan EV. "Dua di antaranya merupakan wanita," pungkas AKP Wawan.
Editor : Stefanus Dile Payong
Artikel Terkait