Tegas! Jika Anggota Polri Terlibat Narkoba dan Judi, Kapolri Akan Pecat

Carlos Roy Fajarta
Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo menegaskan akan langsung memecat anggota Polri yang terbukti terlibat dalam penyalahgunaan narkoba maupun judi. Foto/MNC Media

JAKARTA, iNewsBelu.id - Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo menegaskan akan langsung memecat anggota Polri yang terbukti terlibat dalam penyalahgunaan narkoba maupun judi. Hal tersebut disampaikan Kapolri usia melaksanakan Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Komisi III DPR RI di Gedung Nusantara II Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Rabu (24/8/2022) malam.

"Saya sudah perintahkan ke seluruh anggota apakah itu Kapolda, Kapolres, Direktur bahkan pejabat di Mabes, saat kita periksa di lapangan masih ada pasti saya copot. Saat ini tim sedang turun bekerja," ujar Sigit.

Ia menyebutkan pihaknya telah melakukan dua hal yakni dengan turun untuk mengecek apakah ada keterlibatan anggota kemudian pihaknya juga memeriksa jaringan yang sudah ditangkap untuk melakukan tracing PPATK. 

"Kalau kita dapatkan, kita laksanakan proses pasal pencucian uang dan bisa kita telusuri dan tarik, terhadap pelaku yang melarikan diri kita lakukan cekal dan red notice," tuturnya. Lebih lanjut ia menyebutkan pihaknya sedang melakukan penyidikan terhadap anggota Polri yang terlibat dalam kasus narkoba maupun perjudian. "Sehingga tentunya semua menjadi tuntas. 

Jika nanti dari pelaku tersebut mengaku ada anggota yang terlibat akan kita copot dan proses. Tim Propam sedang bekerja mendalami kasus ini," jelas Sigit. Terkait beredarnya chart kerajaan Ferdy Sambo maupun chart judi online, Kapolri menjelaskan pihaknya berkomitmen dalam memberantas judi. "Namanya judi apakah itu judi online atau judi darat dalam bentuk apapun termasuk narkoba dan hal-hal lain yang menjadi perhatian dari masyarakat. 

Khususnya judi dan judi online," kata Sigit. Menjawab pertanyaan dari awak media mengapa Ferdy Sambo tidak dihadirkan ke publik, Sigit menyebutkan hal tersebut merupakan bagian dari strategi penyidikan oleh tim khusus Mabes Polri. "Jadi tentunya pada saatnya nanti akan dimunculkan khususnya pada saat penyerahan berkas. 

Karena memang proses sedang berlangsung, semua kami serahkan ke Timsus, karena ini bagian dari penyidikan," ungkapnya. Kemudian awak media kembali bertanya terkait identitas dari sebuah isu jenderal bintang tiga yang sempat dibahas saat RDP Komisi III DPR oleh Menko Polhukam Mahfud MD pada Senin (22/8/2022) lalu.

"Saya kira pertanyaan terkait bintang tiga saya kira saya tidak bisa jawab, karena yang menjelaskan bukan saya. Tapi yang jelas kita kompak semua," tutup dia.
 

Editor : Stefanus Dile Payong

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network