JAKARTA, iNews.id - Tim Penindakan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menangkap mantan Wali Kota Cimahi, Ajay M Priatna. Ajay ditangkap setelah bebas dari Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Sukamiskin, Bandung, Jawa Barat, Rabu (17/8/2022).
Ajay Priatna langsung digiring ke Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, pada siang tadi. Saat dikonfirmasi, Ketua KPK, Firli Bahuri meminta wartawan menunggu proses pemeriksaan yang masih dilakukan.
Editor : Stefanus Dile Payong
Artikel Terkait