3. Penghuni Rumah Cukup Ekslusif
Achmad Nurzaman mengatakan bahwa penghuni rumah tersebut cukup ekslusif, dan tidak pernah melaporkan ke RT.
Bahkan pemilik rumah sebelumnya bernama Ahmad Denilas juga tidak pamit kepada RT setelah menjual rumahnya ke Ferdy Sambo.
4. Ketua RT Tak Ketahui Aktivitas Ferdy Sambo saat di Rumah
Achmad Nurzaman juga tidak mengetahui aktivitas keseharian penghuni rumah milik Ferdy Sambo tersebut.
“Yang tahu istri saya, karena sering datang periksa jentik, jadi anak buahnya ini (Ferdy Sambo) tidur di sini di antaranya waktu ditanya, itu yang terbunuh (Brigadir Yosua),” ungkapnya.
5. Ferdy Sambo Tak Pajang Foto Putri Candrawathi
Ketua RT baru mengetahui jika rumah bercat putih yang digeledah polisi itu milik Ferdy Sambo saat diminta menyaksikan penggeledahan.
Achmad Nurzaman juga melihat beberapa foto Irjen Ferdy Sambo terpajang di dinding rumah tersebut.
Namun dia menyebut, dari semua foto yang terpajang tidak ada foto Irjen Ferdy Sambo dengan istrinya Putri Candrawathi.
“Ada dua (foto), yang satu sendiri, yang satu sama ajudannya. Cuma kalau sama istrinya nggak ada (foto) di situ,” pungkasnya.
Sebelumnya Polri menetapkan Irjen Ferdy Sambo sebagai tersangka kasus tewasnya Brigadir Novriansyah Yosua Hutabarat alias J. Selain Ferdy Sambo, Polri juga menetapkan tiga orang lainnya sebagai tersangka, yakni Bharada Richard Eliezer alias E, Brigadir Ricky Rizal, dan seseorang berinisial KM.
Kabareskrim Polri Komjen Agus Andrianto menjelaskan, Bharada E berperan sebagai penembak Brigadir J. Sedangkan Brigadir Ricky Rizal dan KM berperan membantu dan menyaksikan penembakan.
Sedangkan Ferdy Sambo menyuruh melakukan penembakan dan menyusun skenario seolah-olah terjadi tembak menembak di rumah dinasnya di Kompleks Polri, Duren Tiga, Jakarta Selatan pada Jumat 8 Juli 2022. Keempat tersangka dijerat pasal berlapis dengan ancaman maksimal hukuman mati.
Editor : Stefanus Dile Payong
Artikel Terkait
