JAKARTA - Sejumlah fakta terungkap saat Timsus Polri melakukan penggeledahan di rumah mantan Kadiv Propam Polri Irjen Pol Ferdy Sambo beberapa waktu lalu.
Berikut fakta-fakta penggeledahan rumah Ferdy Sambo hingga diketahui tak pajang foto Putri Candrawathi:
1. Ketua RT Saksikan Penggeledahan Rumah Ferdy Sambo
Ketua RT 04, Achmad Nurzaman mengatakan, rumah yang digeledah anggota Brimob dan petugas Bareskrim berada di Jalan Duren Tiga Utara II, Nomor 54 RT 04/1, Duren Tiga, Jakarta Selatan.
Rumah tersebut sering ditinggali para ajudan Irjen Ferdy Sambo, termasuk Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J.
Ia juga diminta untuk menjadi saksi pada saat penyidik melakukan penggeledahan.
2. Sejumah Berkas Diperiksa
Achmad Nurzaman mengatakan bahwa sejumlah berkas di rumah Ferdy Sambo turut diperiksa dalam penggeledahan tersebut.
Hanya saja ia tidak mengetahui apa saja barang-barang yang diamankankan penyidik.
“Semuanya saya saksiin tuh dari kamar per kamar apa saja yang diperiksa, termasuk berkas-berkas kepolisian, seragam-seragam polisi, saya dikasih lihat di foto-foto,” ujar Nurzaman, saat ditemui di lokasi, beberapa waktu lalu.
Editor : Stefanus Dile Payong
Artikel Terkait
